/vidio-media-production/uploads/image/source/131/5c8898.jpg)
Selama PPKM level 4 sejumlah calon pengantin di Kecamatan Teras, Boyolali, Jawa Tengah menunda hingga ada yang membatalkan untuk menikah karena berbagai hal, salah satunya karena ada yang terpapar Covid-19. Selama PPKM level 4 KUA Kecamatan Teras menerapkan beberapa peraturan tetap yakni harus sudah divaksin dan calon pengantin serta para saksi harus menjalankan swab antigen sehari sebelum dilaksanakannya akad nikah.
Komentar