Palsukan Hasil Tes PCR Demi Jalan-jalan ke Bali, Tiga Wisatawan Asal Jakarta Terancam Penjara hingga 12 Tahun | Liputan 6
0 Komentar
Tiga wisawatan domestik memalsukan hasil tes PCR yang menjadi syarat perjalanan udara. Tidak main-main, ketiganya terancam hukuman 6 hingga 12 tahun penjara.
Komentar