/vidio-media-production/uploads/image/source/131/5c8898.jpg)
Sidang lanjutan kasus perkosaan terhadap 12 santri dengan terdakwa guru ngaji sekaligus Yayasan Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani Herry Wirawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung pada Selasa (21/12/2021). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep Nana Mulyana langsung turun tangan menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus ini.
Komentar