HW, Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri | Liputan 6
0 Komentar
Terdakwa Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan belasan santriwati dituntut hukuman mati sekaligus kebiri. Jaksa memberikan tuntutan hukuman mati karena kejahatan luar biasa dan sengaja menggunakan simbol agama untuk memanipulasi para korban.
Komentar