Kasus pembunuhan Engelin bocah berumur 8 tahun yang ditemukan tewas dibelakang rumahnya dengan luka lebam disekujur tubuhnya. sang
tersangka Agustay divonis 10 tahun penjara, sang kuasa hukum Agustay mengajukan banding. Hakim memberikan waktu 1 minggu kepada kuasa
hukum. Sedangkan Margariet divonis hukuman seumur hidup, karena Margariet dijerat 340 KUHP dan Pasal 77.
Komentar