Aksi demo angkutan umum ini memberhentikan dan menurunkan penumpang secara paksa dari angkutan umum yang tengah beroperasi di jalan Kyai Tapa, Grogol. Para sopir taksi meminta pengemudi angkutan umum lainnya untuk tidak beroperasi. Demo angkutan ini menuntut 4 hal yakni mencabut surat edaran BPTSP, stop penangkapan dan pengandangan, berantas ilegal transportasi dan revisi Perda No. 5 tahun 2014. Selengkapnya hanya di Patroli !
Komentar