Sebuah rumah pembuatan miras oplosan di kawasan Setono Pande, Kediri, digrebek polisi. Proses pengoplosannya, pelaku mencampur miras dengan air,gula dan alkohol. Polisi juga menangkap satu dari lima karyawan pabrik tersebut. Diduga pabrik pembuatan miras oplosan ini sudah berjalan selama dua tahun. Selengkapnya di Patroli !
Komentar