Seorang WNA Tiongkok 37 tahun yang tinggal di apartemen Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat diamankan polisi. WNA tersebut diduga kuat kurir narkoba jaringan internasional. Polisi juga mengamankan 16 kilogram sabu senilai 24 Miliar Rupiah. Selengkapnya di Patroli !
Komentar