Direskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP atas kasus mutilasi di sebuah kontrakan di kawasan Talagasari, Cikupa, Tangerang. Di kontrakan ini, warga menemukan potongan tubuh wanita hamil. Dari kasus ini ditetapkan satu tersangka berinisial RI yang mengaku membantu pelaku utama saat melakukan mutilasi. Selengkapnya di Patroli bersama Zulfikar Naghi.
Komentar