Kasus pemalsuan dokumen investasi tengah dirasakan penyanyi dangdut Ratna Dilla. Diduga pelaku MW melakukan pemalsuan dokumen dan pembagian hasil rumah kontrakan seluas ratusan meter persegi. Dalam kasus penipuan ini, Ratna mengalami kerugian hingga 180 juta rupiah. Sebelumnya Ratna menyelesaikan persoalan ini dengan kekeluargaan, namun saat mengetahui korban penipuan tak hanya dirinya, Ratna langsung melaporkan kasus ini ke Polres Bogor. Selengkapnya di Patroli bersama Jemmy Darusman.
Komentar