Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tahap 2 perkara pembunuhan berencana dengan tersangka Jessica Kumala Wongso (27).
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tahap 2 perkara pembunuhan berencana dengan tersangka Jessica Kumala Wongso (27).
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar