Jessica Kumala Wongso terdakwa tunggal yang diduga melakukan pembunuhan terhadap sahabatnya Wayan Mirna Salihin terancam pidana hukuman mati. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jessica melakukan pembunuhan secara berencana dengan memasukan racun sianida kedalam kopi Mirna. Simak berita Fokus Sore bersama Jemmy Darusman dan Utrich Farzah.
Komentar