Berita aktual di Liputan 6 Siang, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan peraturan baru sistem nomor kendaraan ganjil genap yang disosialisasikan mulai hari ini (28/06/16).
Saksikan berita selengkapnya bersama Pramita Andini di Liputan 6 Siang.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar