Setelah diperiksa selama lima jam pada minggu siang, seorang Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel. Dua pejabat Pamkab Banyuasin juga ikut diamankan KPK, lalu nanti semuanya akan dibawa ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas KPK juga membawa beberapa kardus yang diduga sebagai dokumen penting.
Komentar