Satu minggu setelah produser Warkop DKI Reborn melaporkan kasus pembajakan film mereka aparat satuan reserse Polda Metro Jaya bergerak cepat dalam meringkus tersangka pelaku,tersangka berinisial P ditangkap polisi dirumahnya semalam tersangka menggungah hasil rekaman tersebut dalam aplikasi streaming terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda 40 miliar rupiah.
Komentar