Setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, Dimas Kanjeng kembali ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Penetapan ini dilandasi dari bukti-bukti yang telah didapat Polisi.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar