Pasca tayangnya video porno dalam papan iklan di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, polisi mulai bergerak cepat. Polda Metro Jaya langsung menyambangi perusahaan pengelola videotron. Setelah dilakukan pemeriksaan selama tiga jam, polisi keluar membawa satu unit CPU komputer milik perusahaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar