Petugas Imigrasi melakukan pengintaian kepada tersangka sebelum melakukan penangkapan WNA Australia karena melanggar izin tinggal. WNA asal Australia ini membuka kafe di Universitas Indonesia, Depok.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar