Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan penggandaan uang tetapi masih ada pengikutnya yang setia dan memilih bertahan di padepokan Dimas Kanjeng. Para pengikut setia Dimas Kanjeng masih mempercayai bahwa Dimas Kanjeng tidak bersalah. MUI pusat pun telah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran di Padepokan Dimas Kanjeng adalah Ajaran Sesat. Selanjutnya ada kabar dari PARFI yang membuat ketua PARFI tandingan. Sejumlah artis senior dan artis muda sepakat dan menetapkan Marcella Zalianty sebagai ketua PARFI. Saksikan selengkapnya di was was!
Komentar