Petugas kepolisian menyita 22 jenis kosmetik ilegal dari rumah mewah di Pasar Kemis, Tangerang, Banten. BPOM mengatakan kosmetik ilegal mengandung bahan kimia yang berbahaya tersebut berbentuk krim dan cair yang diproduksi tanpa izin edar.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar