Bijaklah bermain media sosial. Revisi undang-undang ITE telah diberlakukan hari ini (28/11). Lewat undang-undang tersebut, pemerintah berhak memblokir situs yang memuat informasi SARA. Sebelumnya Buni Yani sempat masukkan video penistaan agama oleh Ahok yang diunggah di Youtube dan membuat sejumlah umat terpecah belah dan yang terakhir Abu Uwais yang telah menyebarkan isu rush money.
Komentar