/vidio-media-production/uploads/image/source/131/5c8898.jpg)
Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pelaksanaan Undang-undang No 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Sebab, akibat belum adanya PP, pro kontra terkait Program Studi Dokter Layanan Primer (DLP) yang merupakan amanat UU tersebut, masih terus bergulir.
Anggota FPKB DPR RI Komisi X Arzety Bilbina menyatakan bahwa PKB mensuport apa itu keputusan jika kepentingannya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,
Demikian dikatakannya di sela sela saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum antara Panja Prodi DLP dengan Ikatan Senat Kesehatan Masyarakat Indonesia, di Gedung DPR RI, Senayan, rabu 2 februari 2017.
Komentar