Baca Kompas.com Makin Nyaman di https://bit.ly/3tOU0PX
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, akan menjalani sidang putusan atau vonis terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Majelis hakim akan membacakan vonis tersebut dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).
Berdasarkan rencana, sidang vonis itu akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Adapun Munarman dituntut delapan tahun penjara dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, 14 Maret 2022. Kuasa hukum munarman, Aziz Yanuar berharap kliennya dapat divonis bebas pada persidangan hari ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #Munarman #FPI
Komentar