Harap verifikasi akun kamu!Verifikasi
Mode Normal

Munarman Dipenjara 3 tahun, Kuasa Hukum Akan Ajukan Banding

0 Komentar

Laporkan masalah

Laporkan Video ini
Apa yang terjadi?
Batal
Kompas TV
Diunggah 6 Apr 2022

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum tak terima dengan putusan majelis hakim yang memvonis eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman 3 tahun penjara terkait kasus terorisme.

Vonis hakim itu memang jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Munarman dihukum 8 tahun penjara. Jaksa pun memutuskan mengajukan banding.

"Baik, kami mengajukan banding," jawab jaksa saat ditanya hakim usai pembacaan sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Tumur, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga Tolak Putusan Herry Wirawan! Komnas Ham: Hukuman Mati Tidak Memberi Efek Jera di https://www.kompas.tv/article/277417/tolak-putusan-herry-wirawan-komnas-ham-hukuman-mati-tidak-memberi-efek-jera

Di sisi lain, Munarman juga mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

"Baik majelis hakim, setelah kami rapat dengan terdakwa, kami menyatakan banding atas putusan ini," kata salah satu penasihat hukum Munarman di ruang sidang utama.

Dalam putusanya, hakim menyatakan, terdakwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana terorisme.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana tiga tahun penjara," kata hakim.

Hakim menilai, Munarman melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hakim memerintahkan Munarman tetap ditahan. Munarman ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di rumahnya, Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021.

Dalam persidangan, jaksa mendakwa Munarman terlibat dalam aktivitas kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Ia diduga telah berbaiat sejak 2014 dan melanjutkan aktivitas untuk mempengaruhi orang lain guna mendukung ISIS di Indonesia.

Video Editor : Firman

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277425/munarman-dipenjara-3-tahun-kuasa-hukum-akan-ajukan-banding

Komentar

default-user
Langganan untuk bisa berkomentar
    Verifikasi Akun Kamu..

    Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.

    Atau verifikasi melalui SMS

    VERIFIKASI SMS

    Dengan memverifikasi email, Anda dapat melakukan:

    • Upload vidio dengan ukuran yang lebih besar