Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta keluarga dari pasangan suami istri, UP alias T dan NS mengurus kelima anak yang diduga ditelantarkannya di kawasan Cibubur.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar