Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Jalani Masa Percobaan hingga Juni 2024
Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) pagi. Namun, Rizieq tetap harus menjalani masa percobaan selama dua tahun hingga 10 Juni 2024.
Menurut penjelasan dari Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti, Rizieq bebas bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adisty Safitri
Musik: Nine Lives - Unicorn Heads
#JernihkanHarapan #RizieqShihab #RizieqShihabBebas #HabibRizieqShihab
Komentar