Harap verifikasi akun kamu!Verifikasi
Mode Normal

Potret Rizieq Shihab Bebas dari Tahanan

0 Komentar

Laporkan masalah

Laporkan Video ini
Apa yang terjadi?
Batal
Kompascom
Diunggah 20 Jul 2022

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab bebas dari Rutan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (20/7/2022).

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas, Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, Rizieq bebas bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Meski demikian, Rizieq tetap harus menjalani masa percobaan selama dua tahun.

Rizieq ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023

Sebelumnya, Rizieq divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dia juga divonis hukuman 8 bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan

Simak selengkapnya dalam video berikut.
Photo Jurnalis: Garry Andrew Lotulung
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Apolllo - Patrick Patrikios
#RizieqShihab #JernihkanHarapan

Komentar

default-user
Langganan untuk bisa berkomentar
    Verifikasi Akun Kamu..

    Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.

    Atau verifikasi melalui SMS

    VERIFIKASI SMS

    Dengan memverifikasi email, Anda dapat melakukan:

    • Upload vidio dengan ukuran yang lebih besar