Harap verifikasi akun kamu!Verifikasi
Mode Normal

KPK Setor Uang Pengganti Korupsi Bansos Juliari ke Negara Sebesar Rp 14,5 M

0 Komentar

Laporkan masalah

Laporkan Video ini
Apa yang terjadi?
Batal
Kompascom
Diunggah 1 Aug 2022

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan uang pengganti dari terpidana korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 Juliari Batubara, sebesar Rp 14,5 miliar ke negara pada Senin (1/8/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, uang tersebut diserahkan melalui Biro Keuangan KPK.
Ali juga mengungkapkan, uang sebesar Rp 14,5 miliar itu dikembalikan oleh Juliari dengan tiga kali angsuran.
Menurutnya, tindakan pengembalian uang itu merupakan salah satu bentuk pemulihan aset negara yang diambil oleh koruptor.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Narator: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adil Pradipta
Musik: Fat Man - Yung Logos
#KPK #JuliariBatubara #KorupsiBansos #JernihkanHarapan

Komentar

default-user
Langganan untuk bisa berkomentar
    Verifikasi Akun Kamu..

    Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.

    Atau verifikasi melalui SMS

    VERIFIKASI SMS

    Dengan memverifikasi email, Anda dapat melakukan:

    • Upload vidio dengan ukuran yang lebih besar