Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik meyakini Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan mendapatkan hukuman berat apabila ada bukti yang kuat. Sambo telah mengakui dirinya merancang skenario kematian Brigadir J. Bahkan, Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir J
"Saya berkeyakinan Sambo akan dihukum berat oleh hakim. Entah hukuman mati atau penjara," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022)
Taufan menyampaikan, sekalipun pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J terbukti, hal itu tetap tidak bisa dijadikan alasan Sambo untuk membunuh ajudannya sendiri. Diketahui, Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena merasa harkat dan martabat keluarganya dinodai
"Untuk Sambo, kalau itu (pelecehan seksual) pun benar, nantinya di pengadilan terbukti begitu, enggak bisa jadi permaafan," tuturnya
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Endless Hope - Daria Novo
#FerdySambo #BrigadirJ #KomnasHAM #JernihkanHarapan
Komentar