Harap verifikasi akun kamu!Verifikasi
Mode Normal

Jampidum: Status Justice Collaborator Tak Berlaku bagi Pelaku

0 Komentar

Laporkan masalah

Laporkan Video ini
Apa yang terjadi?
Batal
Kompascom
Diunggah 19 Jan 2023

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengaku memasukkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) sebagai pertimbangan menuntut terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Dalam keterangannya, Fadil Zumhana sekaligus membantah tudingan Kejaksaan Agung tidak menghormati rekomendasi LPSK dalam menuntut Terdakwa Richard Eliezer yang juga justice collaborator (JC).
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Kelly Stefany
Produser: Deta Putri Setyanto
#Eliezer #JusticeCollaborator #JernihkanHarapan
Music: Sinister - Anno Domini Beats

Komentar

default-user
Langganan untuk bisa berkomentar
    Verifikasi Akun Kamu..

    Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.

    Atau verifikasi melalui SMS

    VERIFIKASI SMS

    Dengan memverifikasi email, Anda dapat melakukan:

    • Upload vidio dengan ukuran yang lebih besar