/vidio-media-production/uploads/image/source/131/5c8898.jpg)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran para direksi PT Diratama Jaya Mandiri untuk mengusut kasus pengadaan helikopter AW 101 milik TNI Angkatan Udara. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 220 miliar.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran para direksi PT Diratama Jaya Mandiri untuk mengusut kasus pengadaan helikopter AW 101 milik TNI Angkatan Udara. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 220 miliar.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar