Skalanews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ken Dwijugiasteadi mengatakan, siapapun bisa bertemu dengan dirinya secara langsung tanpa harus melalui protokoler. Termasuk para pelaku usaha yang ingin menanyainya soal pengampunan pajak.
Hal tersebut disampaikan Ken dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pajak dengan terdakwa Handang Soekarno, yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31 Mei 2017).
Dalam persidangan tersebut, Ken menjelaskan soal pertemuannya dengan Rudi P. Musdiono selaku pengusaha, ditemani oleh Arif Budi Sulistyo yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo, dalam rangka memberi penjelasan soal mekanisme pengampunan pajak.[Risman Afrianda]
Video: Deni Hardimansyah
Video: Editing: Danu Nugroho
Music: Background music for news intro-Breaking News
Komentar