Keluarga salah satu korban kecelakaan tabrakan kereta api Walahar Ekspress, Hari Febrianto akan menuntut PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui jalur hukum. Pihaknya menilai PT KAI lalai menjalankan tugas sebagai penyedia transportasi kereta sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Komentar