Jika berminat untuk pindah ke rest area, para UMKM ini harus mengurus sendiri kepindahannya. Pihak operator jalan tol dan BPJT hanya bertugas mengakomodasi dan menyediakan tempat.
Jika berminat untuk pindah ke rest area, para UMKM ini harus mengurus sendiri kepindahannya. Pihak operator jalan tol dan BPJT hanya bertugas mengakomodasi dan menyediakan tempat.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar