Para korban yang menyetor uang beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 50 juta bukannya mendapat keuntungan, namun harus gigit jari.
Para korban yang menyetor uang beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 50 juta bukannya mendapat keuntungan, namun harus gigit jari.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar