Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk secepatnya memberikan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil saat memasuki bulan Ramadan.
Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk secepatnya memberikan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil saat memasuki bulan Ramadan.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar