Polri dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan 50 ribu botol miras ilegal dalam 5 kontainer yang ditutupi sampah plastic. Miras dikirim melalui pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Pinang.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar