Berdasarkan hasil uji laboratorium Badan POM RI terdapat dua jenis tablet pcc yang berbeda kandungannya yang dikonsumsi korban di Kendari, Sulawesi Tenggara. Pertama mengandung parasetamol, carisoprodol dan cafein. Sementara yang lainnya mengandung parasetamol, carisoprodol, cafei, dan tramadol.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Selasa (19/9/2017), penggunaan paracetamol saat ini masih diperbolehkan untuk terapi. Sementara Carisoprodol merupakan bahan baku obat yang memberi efek relaksasi otot dengan efek samping menenangkan dan euforia. Pada dosis yang lebih tinggi dari dosis terapi carisoprodol dapat menyebabkan kejang dan halusinasi dan membahayakan kesehatan.
Komentar