Tim penyidik KPK, Sabtu, 30 September 2017 siang terpaksa tertahan di teras rumah berlantai dua di Jalan Danau Toba, No. 9 Samarinda milik Heri Susanto komisaris PT Sawit Golden Prima seorang pengusaha yang diduga sebagai pelaku pemberi suap Bupati Kutai Kartanegara.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Sabtu (30/9/2017), rumah ini jadi sasaran petugas KPK karena pengusaha keturunan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pemberi suap Bupati Kukar untuk izin perkebunan kelapa sawit di daerah Mauara Kaman dengan luas areal 16 ribu hektare.
Rita Widyasari tersandung dua kasus korupsi berbeda. Pertama dugaan suap senilai Rp6 miliar untuk memuluskan perizinan lokasi PT Sawit Golden Prima. Sementara kasus kedua terkait gratifikasi sebesar USD775 ribu atau setara Rp6,975 miliar.
Rita Widyasari merupakan bupati terpilih Kutai Kartanegara untuk periode kedua. Ia memimpin wilayah kaya tambang batu bara ini hingga 2021. Perjalanan karier politik Rita sama persis dengan sang ayah yang pernah berurusan dengan KPK. Saat itu, ayahnya divonis 6 tahun karena penyelewengan kewenangan saat berkuasa.
Komentar