Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan permohonan prapseradilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan. Status tersangka yang disandang Novanto di KPK pun digugurkan.
Bisakah KPK memeriksa kembali Novianto dan menetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP?
Saksikan program-program kami di channel 55 uhf
live streaming: http://jak-tv.com/live-streaming
Instagram : https://www.instagram.com/jaktvofficial/
Facebook : https://www.facebook.com/Jaktv.Official/
Vidio.com : https://www.vidio.com/@jaktv.official
https://www.vidio.com/live/5415-jaktv
youtube channel: https://www.youtube.com/officialjaktv
Komentar