Kasus Djoko Tjandra dan Irjen Napoleon Bonaparte, ICW: KPK Harus Segera Tuntaskan! - AIMAN (Bag 5)
Irjen Napoleon Bonaparte, salah satu tersangka dalam perkara dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra, didakwa menerima uang sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar. Uang itu diduga diberikan agar Napoleon menerbitkan sejumlah surat, sehingga status Djoko Tjandra... Lainnya