Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan data calon kepala daerah yang memberi mahar kepada partai politik. Data tersebut didapat usai membuat survei Bantuan Kepentingan Pendanaan Pilkada 2018.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar