Mulai 1 Oktober 2019, PT Google Indonesia akan menerapkan PPN sebesar 10 persen untuk pemasangan iklan di Google Ads. Hal ini dilakukan dalam rangka mematuhi peraturan pajak setempat.
Mulai 1 Oktober 2019, PT Google Indonesia akan menerapkan PPN sebesar 10 persen untuk pemasangan iklan di Google Ads. Hal ini dilakukan dalam rangka mematuhi peraturan pajak setempat.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar