Polda Metro Jaya memanggil 41 orang terkait kasus pembobolan Bank DKI. Menurut hasil audit Bank DKI diketahui kerugian mencapai Rp50 miliar, sebelumnya disebut Rp32 miliar.
Polda Metro Jaya memanggil 41 orang terkait kasus pembobolan Bank DKI. Menurut hasil audit Bank DKI diketahui kerugian mencapai Rp50 miliar, sebelumnya disebut Rp32 miliar.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar