Pemerintah berencana memberikan insentif kepada pegawai non-ASN dengan gaji dibawah Rp 5 juta. Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dalam program pemulihan ekonomi nasional.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar