2 Tahanan Bareskrim Polri Mohammad JUmhur Hidayat dan Gus Nur Terpapar Covid-19 mereka kini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Melalu kuasa hukumnya Gus Nur meminta penangguhan hukuman buat kliennya.
2 Tahanan Bareskrim Polri Mohammad JUmhur Hidayat dan Gus Nur Terpapar Covid-19 mereka kini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Melalu kuasa hukumnya Gus Nur meminta penangguhan hukuman buat kliennya.
Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.
Atau verifikasi melalui SMS
Komentar