Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa - Bali dan Luar Jawa - Bali yang akan berlaku mulai 4 Oktober sampai dengan 7 November 2022. Upaya ini dilakukan guna menekan laju penularan virus Corona.
Komentar