Kompilasi Pengendara Arogan Paling Ngeselin di Jalan, Suka Minta Jalan Padahal Bukan Prioritas
OTOSIA.COM - Belakangan netizen kerap dihebohkan oleh aksi arogan para pengguna jalan.
Banyak yang terekam kamera menggunakan lampu rotator, strobo hingga sirine.
Padahal mereka bukan termasuk kendaraan prioritas.
Terlebih lagi, tidak sedikit yang arogan meminta jalan, seolah paling penting di jalan raya.
Ada juga yang sampai membahayakan kendaraan lain dengan memasang lampu tembak pada bumper belakang mobil.
Walhasil, kendaraan dari belakang pasti silau dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kejadian seperti ini sudah sepatutnya ditindak tegas!
Aturannya tegas, tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penggunaan lampu isyarat atau sirene sesuai pasal 134 dan 135 hanya boleh dipasang untuk kendaraan yang memiliki hak utama.
Selanjutnya dalam Pasal 48 dan Pasal 106 ayat 3 juga sudah diatur tentang persyaratan teknis dan komponen yang dipasang pada kendaraan bermotor harus memenuhi prasyarat dari aspek keamanan dan keselamatan.
Lalu Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2012 Pasal 106 juga menyatakan kendaraan dilarang memasang lampu kendaraan bermotor, kereta gandengan atau kereta tempelan yang menyinarkan, salah satunya, cahaya berwarna putih ke arah belakang kecuali lampu mundur.
Hmmm...Bagaimana pendapatmu bila menemukan pengendara seperti itu?
#videoviral
Komentar