Harap verifikasi akun kamu!Verifikasi
Mode Normal

Tersangka Korupsi Pilih Pengacara Mantan Pelaku Korupsi

0 Komentar

Laporkan masalah

Laporkan Video ini
Apa yang terjadi?
Batal
Kompascom
Diunggah 21 Jan 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mempersoalkan riwayat pidana Otto Cornelis Kaligis yang saat ini ditunjuk sebagai bagian tim kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe. OC Kaligis pernah divonis 5,5 tahun penjara karena menyuap hakim PTUN Medan. Perkara tersebut pun ditangani lembaga antirasuah.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan keputusan menunjuk OC Kaligis sebagai pengacara merupakan hak Lukas sebagai tersangka. Menurutnya persoalan apakah kasus tersebut menjadi pelajaran bagi OC Kaligis dalam mendampingi Lukas agar tidak melakukan korupsi, kembali kepada masing-masing pihak.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Artikel: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: The Travelling Symphony - Savfk
#OCKaligis #Korupsi #LukasEnembe #KPK #PengacarLukasEnembe #JernihkanHarapan

Komentar

default-user
Langganan untuk bisa berkomentar
    Verifikasi Akun Kamu..

    Kamu belum melakukan verifikasi akun. Silahkan periksa email Kamu dan ikuti langkah selanjutnya.

    Atau verifikasi melalui SMS

    VERIFIKASI SMS

    Dengan memverifikasi email, Anda dapat melakukan:

    • Upload vidio dengan ukuran yang lebih besar